Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : OLC ADMIN

Berminat Mendaftar Sekolah Kedinasan Tahun 2024, Kenali Ambang Batas Nilai Tiap Seleksinya

OLCEDUKASI.COM - Sekolah Kedinasan tahun 2024 saat ini sudah resmi dibuka dan nantinya akan ditutup pada tanggal 13 juni 2024.

Bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat yang lulus tahun 2024 ini kesempatan untuk menjadi bagian dari Sekolah Kedinasan terbuka lebar.

Namun perlu diingat, dalam proses p[pendaftaran Sekolah Kedinasan ada aturan yang harus dipahami oleh pendaftar agar tepat dalam setiap tahapannya.

Berikut ini merupakan informasi terkait dengan Sekolah Kedinasan terutama berkenaan dengan tesnya.

Tes penerimaan Sekolah Kedinasan sendiri terdiri dari tiga bentuk ujian.

Ujian yang diberikan ke peserta pendaftar Sekolah Kedinasan pertama yakni terkait dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Soal tes SKD sendiri nantinya harus dikerjakan oleh peserta pendaftar Sekolah Kedinasan dalam waktu 100 menit,

Tes SKD penerimaan Sekolah Kedinasan yang pertama yakni  ada Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP merupakan tes yang terdiri dari 45 soal, dengan ambang batas nilainya yakni 225.

Tes kedua, pada soal SKD ada Tes Intelegensi Umum (TIU).

TIU merupakan seleksi soal yang harus dikerjakan oleh peserta pendaftar Sekolah Kedinasan dengan jumlah 35 butir soal.

Ambang batas nilai tertinggi dari TIU yaitu 175.

Jenis TKD yang ketiga, ada Tes Wawasan Kebangsaan dengan jumlah soal 30 soal.

Ambang batas tertinggi nilai dari TWK yakni 150.

Agar pendaftar Sekolah Kedinasan dapat lolos sesuai dengan ambang batas paling bawah.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan harus mendapatkan nilai TKP yaitu 156.

Sedangkan TIU, nilai paling rendah yang harus diperoleh oleh pendaftar yakni berjumlah 80.

Namun, untuk TWK, pendaftar Sekolah Kedinasan harus mendapat nilai paling rendah yaitu 65.

Itulah ambang batas nilai agar peserta data dinyatakan lolos ambang batas terendah maupun tertinggi, yang nantinya masih diseleksi berdasarkan pemeringkatan.

 

Editor : Achmad Fuji Asro